Showing posts with label Tentang Sholat. Show all posts
Showing posts with label Tentang Sholat. Show all posts
Shalat pada keadaan perang

Shalat pada keadaan perang

AJARANMUSLIM - Shalat pada keadaan perang

Shalat khauf 

          Al-khauf adalah khawatir, takut, lawan berasal al-amn (merasa aman). Adapun yang dimaksud shalat khauf merupakan shalat yang dilakukan pada situasi perang melawan musuh. Sebab shalat dalam keadaan demikian memperoleh beberapa keringanan-keringanan serta kemudahan-kemudahan – terutama bagi shalat jamaah – yang tidak ada di shalat lainnya.

Dasar disyari’atkannya shalat khauf merupakan ayat-ayat dan  hadits-hadits, yg akan kita temui nanti saat mengambarkan wacana situasi-situasi serta cara-cara shalat ini.

Situasi-situasi


Shalat khauf ada dua keadaan yg mensugesti bentuk shalat khauf ini, sesuai menggunakan situasi perang:

Situasi pertama: 


Yaitu waktu berjaga-jaga dan  bersiap siaga sebelum terjadinya pertempuran. Pada keadaan demikian, shalat merogoh bentuk eksklusif, berlainan sedikit berasal bentuk shalat di umumnya, diakrenakan kaum muslimin ingin agar shalat senantiasa dilaksanakan berjamaah, dipimpin oleh pemimpin akbar atau panglima tertinggi mereka, atau seorang yang mewakili kedudukannya dalam mengatur pertempuran.

Disyari’atkannya shalat khauf dalam keadaan mirip ini, ditunjukkan oleh firman allah ta’ala:

Dan  apabila engkau  berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) kemudian kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan asal mereka berdiri (shalat) besertamu dan  menyandang senjata, lalu bila mereka (yang shalat besertamu) sujud (sudah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (buat menghadapi musuh) serta hendaklah tiba golongan yg kedua yg belum bersembahyang, kemudian bersembahyanglah mereka denganmu, dan  hendaklah mereka bersiap siaga serta menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu serta harta bendamu, lalu mereka menyerbu engkau  menggunakan sekaligus. Serta tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, Jika engkau  mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena engkau  memang sakit; dan  siap siagalah engkau . Sesungguhnya allah sudah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (q.S. An-nisa’: 102).

Fa idza sajadu: apabila mereka sudah bersujud. Maksudnya, apabila orang-orang yg shalat bersama kamu sudah merampungkan shalatnya, maka hendaklah mereka pergi menjaga kamu.

Bentuk shalat khauf yang diterangkan pada ayat tersebut pada atas, mempunyai dua cara – yang diterangkan sang rasulullah saw lewat praktek beliau – yang saling tidak selaras berdasarkan perbedaan posisi musuh terhadap kaum muslimin, dan  apakah mereka berada di arah kiblat atau tidak.

Cara pertama 


Cara yg pertama adalah pada kala musuh berada di arah kiblat, sedang pertempuran belum berkecamuk.

Apabila para tentara hendak melakukan shalat berjamaah, serta tidak ingin membagi shalat mereka menjadi beberapa gerombolan , supaya memperoleh keutamaan satu jamaah yg besar , maka hendaklah imam mengatur mereka sebagai 2 barisan, atau empat, atau lebih poly lagi, serta shalatlah bersama mereka.

Jika imam sujud, maka yg ikut bersujud hanya shaf yang terdekat dengannya saja, manakala jamaah dibagi sebagai 2 shaf. Adapun jikalau dibagi menjadi empat, maka yang ikut bersujud 2 shaf yang terdekat, demikian seterusnya. Sedang selebihnya permanen berdiri, menjaga kawan-kawan mereka terhadap serangan yg tiba-tiba atau semisalnya.

Apabila imam bangkit bersama mereka yg bersujud bersamanya, barulah yg lain-lain sujud kemudian menyusul imam berdiri untuk rakaat ke 2.

Bila imam sujud buat rakaat ke 2, maka hanya diikuti sang mereka yang pada rakaat pertama tersebut tidak ikut sujud bersamanya. Sedang yang di rakaat pertama tadi ikut sujud, kini   tidak.

Dan  akhirnya, semuanya duduk bersama-sama buat bertasyahud dan  salam.

Cara shalat seperti ini telah dilakukan oleh rasulullah pada suatu peperangan, yaitu perang ‘usfan. Dengan demikian sebagai suatu sunnah pada tiap keadaan yg menyerupainya.

Al-bukhari (902) sudah meriwayatkan dari ibnu ‘abbas ra, dia mengatakan:

 قَامَ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ قَامَ النَّاسُ مَعَهُ، فَكَبَّرَ وَكَبَّرُوا مَعَهُ، وَرَكَعَ نَاسٌ مِنْهُمْ، ثُمَّ سَجَدَ وَسَجَدُوا مَعَهُ، ثُمَّ قَامَ لِلثَّانِيَةِ فَقَامَ الَّذِيْن سَجَدُوا وَحَرَسُواِلاِخْوَانِهِمْ، وَاَتَتِ الطَائِفَةُ اْلاُخْرَى فَرَكَعُوْا وَسَجَدُوا مَعَهُ وَالنَّاسُكُلُّهُمْ فِى صَلاَةٍ، وَلَكِنْ يَحْرُسُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا

Nabi saw berdiri, serta orang-orang berdiri beserta dia. Maka beliau pun takbir, dan  mereka pun takbir bersama beliau. Lalau terdapat beberapa orang asal mereka yang ikut ruku’. Selanjutnya nabi sujud, serta (hanya) mereka inilah yg ikut sujud beserta dia. Kemudian nabi bangkit buat rakaat kedua, maka bangkit juga mereka yang tadi ikut sujud lalu menjaga mitra-kawan mereka, sementara grup yg lain tiba lalu ruku’ serta sujud beserta beliau. Sedang orang-orang itu seluruhnya berada pada satu shalat, namun sebagian mereka menjaga sebagian lainnya.

Cara ke 2 


Adapun cara yang kedua adalah ketiak musuh tersebar di selain arah kiblat, sedang pertempuran belum terjadi. Pada keadaan seperti ini, cara shalat yang dianjurkan ialah menjadi berikut:

1. Jamaah dibagi menjadi dua kelompok. Sekelompok berdiri menghadapi musuh. Bersiap siaga dan  menjaga kawannya. Sedang gerombolan  lainnya menunaikan shalat jamaah bersama imam.

2. Bersama gerombolan  yg kedua ini, imam melakukan shalat satu rakaat. Apabila beliau bangkit buat melakukan rakaat kedua, maka gerombolan  ini memisahkan diri dari imam, dengan merampungkan sendiri rakaat yang kedua, kemudian pulang menggantikan kelompok yg pertama tadi berjaga-jaga.

Tiga. Grup pertama datang kemudian ma’mum kepada imam, -serta imam dianjurkan memperpanjang berdirinya pada rakaat ke 2, supaya bisa tersusul sang kelompok ini-, kemudian, imam melanjutkan shalatnya bersama grup ini buat rakaat ke 2, yg bagi mereka baru adalah rakaat pertama. Sang karena itu, jika imam duduk buat tasyahud, mereka justru bangkit buat merampungkan rakaat kedua, lalu menyusul imam yg masih tetap dalam tasyahudnya, menunggu mereka. Kemudian salam beserta mereka.

Cara seperti ini adalah sifat shalat rasulullah saw pada peranga dzatirriqa’.

Al-bukhari (3900), dan  muslim (842) serta jua lainnya meriwayatkan dari shalih bin khawwat, dari seseorang yang menyaksikan shalat khauf yg dilakukan rasulullah saw di perang dzaturriqa’:

 اَنَّ طَائِفَةً صَفَّتْ مَعَهُ، وَ طَائِفَةٌ وَجَاهُ الْعَدُوِّ، فَصَلَّى بِالَّتِى مَعَهُ رَكْعَةً، ثُمَّ ثَبَتَ قَائِمًا، وَاَتَمُّوالاَِنْفُسِهِمْ ثُمَّ انْصَرَفُوا، فَصَفُّوا وُجَاهَ الْعَدُوِّ، وَجَاءَتِ الطَائِفَةُ اْلاُخْرَى فَصَلَّى بِهِمُ الرَّكْعَةَ الَّتِى بَقِيَتْ مِنْ صَلاَتِهِ، ثُمَّ ثَبَتَ جَالِسًا، وَاَتَمُّوالاَِنْفُسِهِمْ ثُمَّ سَلَّمَ بِهِمْ

Bahwasanya satu grup menghasilkan shaf bersama beliau, sedang gerombolan  lainnya menghadapi musuh. Maka, beliau shalat bersama grup yang menyertai dia itu satu rakaat. Lalu beliau tetap berdiri, ad interim mereka merampungkan (shalatnya) sendiri-sendiri, lalu pulang kemudian berbaris menghadapi musuh. Dan  datanglah kelompok yang lain tersebut, maka nabi melanjutkan shalatnya bersama mereka, (menuntaskan) rakaat yg tersisa dari shalatnya itu. Kemudian tetap duduk, ad interim mereka menyempurnakan (shalatnya) sendiri-sendiri. Barulah lalu dia salam bersama mereka.

Anda lihat, bahwa pelaksanaan shalat menggunakan kedua cara mirip ini –di kala kaum muslimin menghadapi musuh- memuat keliru satu ilustrasi betapa wajib  terpeliharanya shalat jamaah, sembari memelihara keselamatan kaum muslimin, waspada terhadap musuh serta berjaga-jaga menghadapi tipu-daya mereka.

Adapun keistimewaannya yang terbesar artinya supaya senantiasa mengikuti rasulullah saw, dan  memperoleh pahala berasal shalat yang dilakukan beserta dalam satu jamaah, dipimpin sang khalifah, atau pemimpin akbar, atau panglima di medan-medan pertempuran.

Situasi kedua 


Yatiu saat peperangan menggunakan musuh telah berkecamuk, barisan-barisan telah bercampuraduk diliputi kekhawatiran yg amat sangat.

Dalam keadaan seperti ini tidak terdapat cara shalat eksklusif. Akan tetapi masing-masing melakukan shalat menggunakan cara apapun yg mungkin: berjalan kaki, naik kendaraan, berlari, berdiri, menghadap kiblat ataupun tidak. Ruku’ serta sujudnya relatif dengan isyarat, yakni dengan menggerakkan kepala yang menunjukkan ruku’ serta sujud. Isyarat sujud tentu melebihi isyarat ruku’. Jika mungkin sebagin ma’mum pada yg lain itu lebih baik, sekalipun tempat mereka bhineka, atau ma’mumnya berada pada depan imam.

Allah ta’ala berfirman;

Peliharalah semua shalat(mu), dan  (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah buat allah (dalam shalatmu) menggunakan khusyu'. Bila engkau  pada keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Lalu bila engkau  telah safety, maka sebutlah allah (shalatlah), sebagaimana allah telah mengajarkan kepada engkau  apa yg belum engkau  ketahui. (q.S. Al-baqarah: 238-239).

Al-wustha: shalat ‘ashar.

Kama ‘allamakum: sebagaimana allah mengajarkan pada kamu amaliah-amaliah shalat.

Al-bukhari (4261) telah meriwayatkan dari ibnu ‘umar ra dalam mensifati shalat kahuf serta selesainya menceritakan tentanga kedua cara tadi pada atas, beliau berkata:

وَبَعْدُ فَاِنْ كَانَ خَوْفٌ هُوَ اَشَدُّ مِنْ ذَلِكَ، صَلُّوا رِجَالاً قِيَامًا عَلَى اَقْدَامِهِمْ اَوْ رُكْبَانًا مُسْتَقْبِلِى الْقِبْلَةِ، اَوْ غَيْرَ مُسْتَقْبِلِيْهَا

Dan  seterusnya, Jika terjadi kekhawatiran yg lebih hebat lagi daripada itu, maka mereka shalat sembari berjalan dan  berdiri menggunakan kaki mereka, atau berkendaraan, menggunakan menghadap atau tidak menghadap kiblat.

Dari malik, nafi’ mengatakan: “aku  beropini, abdullah bin umar takkan menceritakan mirip itu, kecuali asal rasulullah saw”.

Sedang dari muslim (839):

 فَصَلِّ رَاكِبًا اَوْ قَائِمًا، تُوْمِئُ اِيْمَاءً

Maka shalatlah engkau  sambil berjalan atau berdiri, menggunakan menggunakan isyarat.

Serta pada keadaan seperti ini, semua gerakan yang dilakukan mushalli yang disebabkan sang situasi perang, semuanya dimaafkan, selain berbicara serta berteriak, karena tidak ada darurat yang memaksa hal itu dilakukan.

Serta apabila terkena najis yang tak bisa dimaaf, mirip darah serta semisalnya, maka shalat tetap legal, namun nantinya harus diqadha ‘.

Serta ketahuilah, bahwa shalat serupa ini adalah rukhsakh pada setiap peperangan yang diizinkan syara’, serta pula di setiap keadaan di mana seorang mukallaf mengalami kekhawatiran hebat, mirip waktu lari asal musuh atau hewan buas dsb.

Hal yang patut diperhatikan di disyari’atkannya cara shalat seperti ini artinya, supaya pelaksanaan shalat di waktunya yg telah ditentukan permanen terpelihara, demi mematuhi perintah allah pada firmannya:

Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yg dipengaruhi waktunya atas orang-orang yg beriman. (q.S. An-nisaa’: 103)

Perintah shalat lima waktu !

Perintah shalat lima waktu !

AJARAM MUSLIM - Perintah shalat lima waktu !

     Shalat 5 saat salah  satu ibadah yang dianjurkan artinya melakukan shalat lima saat. Shalat lima ketika artinya merupakan bepergian ruhani seorang hamba menuju tuhannya, serta merupakan pelarian kesibukan duniawi.

     Pertama kali yg harus dilakukan dalam shalat artinya menghadap ke arah kiblat, lalu membuka shalat dengan kalimah (allahu besar ” (allah maha akbar). Kalimah ini menjadi pembukaan shalat, dan  adalah ikrar bahwa allah-lah yg maha akbar dari segala sesuatu yang disebut besar  serta ditaati pada alam wujud ini.

     Kemudian, selesainya itu seseorang yg sedang menjalankan shalat bermunajat kepada allah dengan membaca surat al-fatihah. “segala puji bagi allah, ilahi semesta alam, maha pemurah lagi maha penyayang”. (qs. 1 : 1 – dua).

     Ayat ini mengingatkan agar memuji allah atas semua nikmat dan  rahmat yg telah allah berikan kepadanya; suatu peringatan bagi insan supaya menyayangi allah yg telah menyampaikan segala nikmat pada mereka, serta ialah bisikan jiwa antara manusia serta tuhannya: “maha pemurah lagi maha penyayang”. (qs. 1 : 2).

     Menggunakan sifat rahman serta rahim yang dimiliki allah, maka jiwa manusia akan merasa tentram serta tidak khawatir. Tidak sebagaimana yang terdapat pada kepercayaan -kepercayaan  lain yang mempunyai dewa poly. Mereka menyembah dewa-tuhannya karena terdorong oleh rasa takut dan  khawatir akan mendapat marah asal ilahi-yang kuasa tersebut. Yg demikian itu sebagaimana yang digambarkan sang kisah-kisah yunani.

Setelah itu bacaan surat al-fatihah mengingatkan seorang muslim pada kekuasaan allah kelak di hari pembalasan:yg menguasai hari pembalasan”. (qs. 1 : 4).

Ayat tadi menyatakan bahwa allah menguasai hari pembalasan; mengingatkan setiap orang untuk tak berbuat sewenang-wenang, karena segala sesuatunya akan menerima pembalasan dari allah berdasarkan tingkah laku  yang diperbuat sang seseorang hamba. Selesainya itu ayat selanjutnya mengingatkan pada keesaan tuhan:hanya engkaulah yg kami sembah dan  hanya pada engkaulah kami mohon pertolongan”. (qs. 1 : lima).

Ayat ini menyatakan bahwa tak ada penghambaan diri pada seseorang, atau kepada hawa nafsunya sendiri, atau tunduk pada khurafat dan  cerita-cerita dongeng. Seseorang muslim dianjurkan agar memohon petunjuk kepada allah sebagaimana yg dinyatakan pada ayat berikut : “tunjukilah kami jalan yg lurus, (yaitu) jalan orang-orang yg telah kamu anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yg dimurkai serta bukan (jua jalan) mereka yg sesat”. (qs. 1 : 6 – 7).

Ayat tadi memberi isyarat agar seorang muslim meniti jalan yang sahih dan  menjauhi jalan kesesatan. Sesudah itu, seseorang yang sedang melakukan shalat dianjurkan buat membaca ayat-ayat atau surat-surat yg mengandung hidayah bagi dirinya.

Lalu ia melakukan ruku’ sambil membungkukkan badan, sehingga tampak punggungnya lurus dan  homogen.

Kedua tangannya bertopang pada lututnya sambil mengucapkan kalimah :


 سبحان ربي العظيم

maha kudus tuhanku yg maha agung

Selesainya ruku’, ia mengangkat badannya sambil berkata :


 سمع الله لمن حمده, ربنا ولك الحمد

allah maha mendengar orang yang memuji-nya (mengabulkan segala permintaannya)”.

Kemudian beliau berdiri tegak sambil mengucapkan kalimah :


ربنا ولك الحمد
 “ya tuhanku bagimu segala puji”.

Lalu dia melakukan sujud menggunakan meletakkan keningnya pada tanah sembari mengucapkan kalimah :


 سبحان ربي الأعلى

“maha kudus tuhanku serta maha luhur”.

     Setelah itu, beliau harus mengangkat kepalanya, terus duduk, dan  beliau berdiam sejenak (tuma’ninah), kemudian melakukan sujud buat yg kedua kalinya, dan  pada sujud ini dia membaca kalimah sebagaimana sujud pertama. Sujud merupakan saat-waktu yang paling dekat menggunakan seorang hamba menggunakan tuhannya, berdasarkan pandangan islam.

Semua perbuatan ini, secara holistik dinamakan raka’at shalat. Kemudian seseorang wajib melakukan perbuatan mirip semula. Dalam shalat shubuh dua raka’at; shalat zhuhur empat raka’at, shalat ashar empat raka’at, shalat maghrib tiga raka’at serta shalat isya’ empat raka’at.

Itulah sekedar kabar singkat tentang shalat. Sengaja kami jelaskan secara singkat tanpa memberikan hal-hal lain yang masih termasuk dalam pekerjaan shalat, sebab pembahasannya terlalu panjang. (bagi para pembaca yg ingin memperdalam pengetahuan bab shalat, silakan baca kitab   ruh al ‘ibadah, sang pengarang, dan  buku-buku lainnya yang membahas persoalan ini. )

Di dalam agama islam, shalat dilakukan oleh setiap individu muslim yang wajib  dihayati tanpa membutuhkan pertolongan orang lain. Seluruh pekerjaan shalat itu, terkandung rahasia-rahasia yg dalam, sebagai akibatnya membutuhkan seorang pakar kepercayaan  yg mampu menyampaikan penjelasan. Karenanya, setiap individu muslim wajib  melaksanakan sendiri kewajiban ini.

Istiadat istinja' serta membuang hajat

Istiadat istinja' serta membuang hajat

AJARAM MUSLIM - Istiadat istinja' serta membuang hajat


Ada tata-kesopanan yang disuruh laksanakan sebaik-baiknya oleh setiap muslim, di kala membuang hajatnya serta beristinja’, yaitu:

1. Kesopanan yg berkaitan menggunakan daerah buang hajat

Saat buang air kecil maupun besar , hendaklah menghindari: A. Jalan yang dilewati orang, atau tempat duduk mereka, karena hal itu akan merusak mereka Muslim (269) dan  lainnya telah meriwayatkan asal abu hirairah ra, bahwa nabi saw bersabda:

اِتَّقُوااللَّعَّانَيْنِ، قَالُوا: وَمَاللَّعَّانَانِ؟ قَالَ الَّذِى يَتَحَلَّى فِىْ طَرِيْقِ النَّاسِ اَوْفِى ظِلِّهِمْ

hindarilah sang kamu sekalian dua kasus yg mendatangkan kutukan”. Para teman bertanya: “apakah dua perkara yg mendatangkan kutukan itu?” jawab nabi: “orang yang membuang hajatnya di jalan yang dilalui orang, atau ditempat mereka berteduh”.

B. Lubang pada tanah atau dinding atau semisalnya, karena kadang-kadang mendatangkan bahaya.

Boleh jadi, di situ terdapat hewan yang berbahaya, mirip ketonggeng atau ular, yg akan keluar lalu menyakiti orang yang tidak sopan itu: atau boleh jadi, pada situ terdapat hewan lemah yang ersiksa karena itu.Abu daud (29) sudah meriwayatkan asal abdullah bin sarjis, beliau mengatakan:

 نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ يُبَالَ فِى الْجُحْرٍ

Rasulullah telah melarang mengencingi lubang. Maksudnya, lubang di tanah

C. Pada bawah pohon yang berbuah, demi menjaga supaya buahnya itu tidak kotor saat jatuh, baik butir itu bisa dimakan atau pun yang diambil fungsinya. Menggunakan demikian, hati kita tidak merasa jijik kepadanya.

D. Air yang tergenang. Sebab, akan mengakibatkan hati kita merasa jijik kepadanya, Bila air itu poly serta tidak bisa berubah sang najis. Serta akan mengakibatkan air itu tidak berguna, Jika mampu berubah sebab najis, atau kurang berasal dua kulah.Muslim (281) dan  lainnya sudah meriwayatkan asal jabir ra, dari nabi saw:

 اَنَّهُ نَهَى اَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ

Bahwasanya dia melarang kencing pada air yang tergenang.Berak di situ tentu saja lebih jelek serta lebih patut tidak boleh. Dan  embargo di sini berarti karahah. Sedang imam an-nawawi menukilkan, bahwa laranga di sini buat tahrim. (lihat: syarah muslim (3/187).

2. Kesopanan yg berkaitan menggunakan keluar-masuk ke kawasan buang hajat.

    Orang yang buang hajat, mustahab baginya mendahulukan kaki kirinya waktu memasuki jamban, dan  mendahulukan kaki kanan waktu ke luar. Sebab kaki kiri lebih sempurna bagi kawasan-daerah kotor serta najis.

Serta hendaknya jangan menyebut nama allah ta’ala. Begitu pula, menyebut nama siapa saja yang dihormati.Serta mustahab jua baginya mengucapkan dzikir-dzikir serta doa-doa yg otentik berasal dari rasululah saw, sebelum masuk serta setelah ke luar berasal jamban.

 بِاسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ(رواه البخارى 142 ومسلم 375

Menggunakan menyebut nama allah, ya allah, sesungguhnya saya berlindung kepada-mu asal setan-setan lelaki serta setan-setan perempuan   (h.R. Al-bukhari: 142, dan  muslim: 375)

Al-khutbuts: jamak dari khabits. Dan al-khaba’its: jamak dari khabitsah. Sedang maksudnya setan-setan lelaki dan  perempuan  . Dan sehabis ke luar dari jamban, ucapkanlah:

 غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الََّذِى اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذَى وَعَافَانِى، الْحَمْدُ لِلَّهِ الََّذِى اَذَاقَنِى لَذَّتَهُ، وَاَبْقَى فِىَّ قُوَّتَهُ، وَدَفَعَ عَنِّى اَذَاهُ(رواه ابو داود 30 والتّرمذى 7 وابن اجه 301 والطبرانى)

Saya memohon kepada-mu. Segala puji bagi allah yg telah menghilangkan dariku penyakit serta memberiku kesehatan. Segala puji bagi allah yg telah membentuk saya dapat merasakan kelezatannya, meninggalakan padaku kekuatannya, dan  menolak dariku bahayanya. (h.R. Abu daud: 30, at-thirmidzi: 7, ibnu majah: 301, serta at-thabrani).

3. Kesopanan yang berkenaan dengan arah.

     Membuang hajat haram dilakukan menggunakan menghadap atau pun membelakangi kiblat, Bila hal itu dilakukan di daerah terbuka dan  tak ada penutupnya yg relatif tinggi sampai menutupi aurat waktu itu. Begitu juga, Jika dilakukan pada bangunan yg tak sengaja disediakan untuk buang hajat, sedang kondisi-syarat epilog – sebagaimana tadi tadi – tidak terpenuhi. Serta dipersyaratkan pula, jauhnya asal penutup itu tidak lebih asal 3 hasta orang biasa (= ± 150 centimeter). Adapun Bila bangunan itu sengaja disediakan untuk buang hajat, maka boleh saja menghadap ataupun membelakangi kiblat. Al-bukhari (381), dan  muslim (26) sudah meriwayatkan dari abu ayub al-anshari ra, dari nabi saw, beliau bersabda:

 اِذَااَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوْاالْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا بِبَوْلٍ اَوْ غَائِطٍ، وَلَكِنْ شَرِّقُوْااَوْ غَرِّبُوْأ

Jika engkau  mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah kamu menghadap atau membelakangi kiblat, ketika buang air kecil atau pun akbar. Akan tetapi, menghadaplah ke timur atau ke barat. (dikatakan ke timur atau ke barat, karena hadits ini disampaikan di madinah yang terletak disebelah utara kiblat. –pen)

Hal tadi pada atas merupakan khusus tentang tempat terbuka atau tempat-kawasan lain yang semakna dengannya, yang tidak berdinding. Adapuin dalil pengkhususan itu ialah hadits yg sudah diriwayatkan oleh al-bukhari (148) dan  muslim (266) serta lainnya, asal ibnu umar ra, beliau mengatakan:

اِرْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِى فَرَاَيْتُ النَّبِيََّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةَ مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ

Jadi, hadits yg pertama diartikan bagi tempat yang tidak disengaja disediakan buat buang hajat, serta tempat-kawasan lain yg semakna dengannya, yg tidak ada dindingnya. Sedang hadits kedua diartikan bagi kawasan yang sengaja disediakan untuk itu, serta tempat-daerah lain yang semakna dengannya. Pengertian ini ialah pengakuran pada antara dalil-dalil. Pada di itu permanen saja makruh membuang hajat – dengan menghadap atau membelakangi kiblat – di daerah yang tidak disediakan buat itu, sekalipun berdinding

4. Kesopanan yg berkenaan menggunakan perilaku orang yg buang hajat.

    Orang buang hajat hendaknya bersandar di kaki kirinya, dengan menegakkan kaki kanan. Jangan memandang ke langit, ke farjinya maupun pada kotoran yang keluar darinya. Sebab hal itu tidak patut dilakukan. Dan  makruh pula bagi orang-orang yang buang hajat, berbicara atau melakukan pekerjaan selagi membuang hajatnya.Mulim (370) serta lainnya telah meriwayatkan berasal ibnu umar ra:

 اَنَّ رَجُلً مَرَّ وَرَسُوْلُ الله صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبُوْلُ: فَسَلَّمَ عَلَيَهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

Bahwasanya ada seseorang lelaki lewat saat rasulullah saw buang air mungil. Orang itu menyampaikan salam pada beliau, tetapi dia tak menjawabnya.Dan diriwayatkan jua oleh abu daud (15) serta lainnya, dari abu sa’id ra, dia berkata; pernah saya aku  mendengar nabi saw bersabda:

 لاَيَخْرُجُ الرَّجُلاَنِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ، كَاشِفَيْنِ عَنْ عَوْرَتِهِماَ يَتَحَدَّثَانِ فَاِنَّ اللهََ عَزَّ وَجَلَّ يَمْقُتُ عَلىَ ذَلِكَ.

Jangan hendaknya 2 orang lelaki keluar buat mendatangi kawasan buang hajat, menggunakan menyingkapkan auratnya sambil mengobrol. Sebab allah ‘azza wa jalla memurkai perbuatan seperti itu.Dan  perbuatan-perbuatan lain bisa dikiaskan kepada berbicara ini. Seperti makan, minum, mengobrol dan  lain sebagainya.

5.Memakai tangan kiri waktu beristinja’

     Orang yg buang hajat hendaklah memakai tangan kirinya saat membersihkan tempat keluarnya kotoran, baik menggunakan air juga menggunakan batu serta semisalnya. Sebab, tangan kiri lebih patut buat itu. Dan  makruh memakai tangan kanan buat pekerjaan ini. Demikian pula makruh mengusap zakarnya menggunakan tangan kanan. Dan  jikalau pun benar-benar memerlukan memegang zakar, sebab harus membersihkannya menggunakan batu atau benda padat lain semisalnya, maka peganglah benda itu menggunakan tangan kanan tanpa menggerakkannya, kemudian peganglah zakar dengan tangan kiri, serta gerakkanlah beliau sampai tempat keluarnya kotoran itu.

 اِذَابَالَ اَحَدُكُمْ فَلاَ يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بَيْمِيْنِهِ وَلاَ يَسْتَنْجِ بِيَمِيْنِهْ

Apabila seseorang asal kamu sekalian kencing, maka janganlah sekali-kali memegang zakarnya menggunakan tangan kanannya, jangan juga beristinja’ menggunakan tangan kanannya.

Jalan masuk nirwana menggunakan sujud

Jalan masuk nirwana menggunakan sujud

AJARAN MUSLIM - Jalan masuk nirwana menggunakan sujud

     Para sahabat ajaran islam, telah dipaparkan terdahulu wacana norma sujud yang benar dalam sholat, bacaan serta doa sujud syukur , pengertian, karena sampai cara melakukan sujud sahwi. Di kesempatan kali ini para teman ajaran islam akan dipaparkan mengenai jalan masuk surga  dengan sujud yg termasuk pada antaranya bagaimanakah sujud yg diinginkan allah, makna dan  hakikat dan  arti dari sujud pada sholat serta keutamaan sujud.Pemaparan kali ini ialah berdasarkan sebuah kisah-kisah cerita yg diambil berasal dalil hadits nabi muhammad saw.

Kisah cerita masuk nirwana karena sujud


     Sebuah kisah cerita yang diriwayatkan dari rabi’ah bin ka’b bahwa dia mengatakan: saya menginap menggunakan beliau rasul saw. Dan  saya membantu nabi saw. Dalam menyiapkan air buat wudhu serta kebutuhan-kebutuhan yg lain. Kemudian nabi muhammad saw bersabda: mintalah sesuatu kepadaku!. Kemudian rabi’ah menjawab: saya meminta buat dapat menemanimu pada surga . Nabi saw. Menjawab: bukan permintaan yang lainnya?. Lalu rabi’ah menjawab lagi menggunakan jawaban, ya, hanya itu saja. Kemudian rasul saw. Bersabda: “bantulah aku  buat dirimu dengan memperbaiki sujud. (hr. Ahmad, muslim, an-nasai, abu daud).


     Dari hadits pada atas, bisa menyampaikan berita kepada kita bahwa jalan masuk nirwana ialah dengan memperbaiki sujud. Memperbaiki sujud dalam anjuran hadits di atas bisa diartikan anjuran buat memperbanyak sujud, ruku dan  mengerjakan sholat fardhu yang ditambah menggunakan sholat sunnah sebagai pelengkap sholat fardhu. Sebagai akibatnya menggunakan demikian akan membuka jalan kepada nirwana.

     Dalam islam sujud ialah ialah ibadah yang spesial   atau Istimewa. Hal ini dikarenakan sujud ialah keliru satu rukun pada sholat yang dikerjakan menggunakan cara meletakkan tujuh anggota badan di atas tempat sujud (di atas tanah). Tujuh anggota badan tadi artinya muka, ke 2 telapak tangan, ke 2 lutut, dan  ke 2 ujung kaki. Menggunakan demikian posisi sujud dapat merefleksikan sikap merendah di hadapan allah swt yang maha agung, maha besar , maha kuasa atas segala sesuatu hal.

Firman allah swt. Dalam kitabullah al-qur’an:


 كَلَّا لَا تُطِعۡهُ وَٱسۡجُدۡۤ وَٱقۡتَرِب۩ ١٩

Ialah: sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; serta sujudlah dan  dekatkanlah (dirimu kepada yang kuasa). (qs al-'alaq:  19 )

Sujud secara filosofi mengandung makna serta arti yg pada. Pada sujud mengandung hakikat arti ketawadhuan dalam diri seseorang kepada sesama umat manusia. Dengan sujud pada diri seorang akan terpancar sinar keimanan dan  jua kelembutan yg tercermin melalu wajahnya. Hal yang demikianlah yg dikatakan sebagai bekas sujud yg diharapkan sebagai amalan penolong seseorang buat mampu masuk nirwana.

Setiap sekali sujud akan mengangkat satu derajat serta menghapus dosa.


    Dalam kisah cerita yg lain, suatu saat mi’serta bin abi tholhah bertemu menggunakan tsauban yaitu seseorang budak nabi muhammad saw, mi’serta bertanya sampai tiga kali kepada tsauban menanyakan hal yang sama. 3 pertanyaan yang sama berasal mi’serta kepada tsauban merupakan “beritahukan kepadaku amalan apa yg bila aku  melakukannya maka allah akan memasukkanku ke pada surga ?.

     Sehabis pertanyaan yg ketiga, barulah tsauban menjawab pertanyaan itu serta mengatakan: aku sudah bertanya hal tersebut pada nabi saw. Dan  kemudian nabi bersabda: engkau  harus memperbanyak sujud sebab sesungguhnya tidaklah engkau  sujud setiap kali kecuali allah akan mengangkatmu satu derajat dan  menghapuskan dengannya satu dosa. (hadits riwayat muslim, turmudzi, an-nasa’i).

    Nabi muhammad saw. Menyindir kepada orang-orang yg cepat pada sujudnya dengan berkata bahwa mereka diibaratkan mematuk mirip seekor ayam jago yg mematuk butiran makanan. Menggunakan insinuasi ini, bisa kita ambil pelajaran bahwa dianjurkan bagi kita pada sujud ketika mengerjakan sholat hendaknya diperpanjang terutama jika sholat sendirian atau sholat munfarid. Sujud yang berfokus akan meninggalkan bekas pada wajah-wajah orang mukmin.

Firman allah swt.:

تَرَىٰهُمۡ رُكَّعٗا سُجَّدٗا يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٗاۖ سِيمَاهُمۡ فِي وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِۚ

Merupakan: engkau  lihat mereka ruku´ dan  sujud mencari karunia allah dan  keridhaan-nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (qs. Al-fath 29) .

Cerminan bekas sujud


     Dari ayat pada atas jelas bahwa bekas sujud akan tercermin dan  tampak dalam setiap muslin melalu wajahnya. Pada antara cerminan yang terpancar dalam wajah asal bekas sujud merupakan cerminan ketundukan akan keagungan allah swt, kerendahan hati pada sesama insan, kelembutan, menundukkan pandangan mata, senyuman, selalu membasahi ekspresi dengan mengingat allah dengan senantiasa dzikir, perilaku mengasihi dan  mengasihi orang fakir miskin serta anak yatim. Subhanallah.....

     Pada hadits qudsi diterangkan rasulullah saw. Berkata: saya hanyalah akan menerima sholat dari orang yang tawadhu (rendah hati) terhadap keagungan-ku, tak arogan terhadap makhluk-ku, tidak terus menerus mendurhakai-ku, senantiasa memakai siangnya buat dzikir kepada-ku, menyayangi anak yatim, janda-janda, fakir, serta menyayangi orang yg tertimpa musibah (hr. Al-bazzar).

Memang indikasi hitam di dahi orang muslim mampu dijadikan sebagai galat satu ciri bahwa seorang acapkali mengerjakan ibadah sholat. Akan tetapi, bekas sujud yang dikehendaki allah adalah cerminan sikap tawadhu atau rendah hati, sifat kelembutan, afeksi serta kepedulian pada sesama yang dipancarkan pada paras setiap muslim.

Itulah penerangan secara ringkas perihal sujud yang dapat membawa ke surga , orang yang sering mengerjakan ibadah sholat menggunakan khusyu’, otomatis mereka acapkali mengerjakan sujud yg sahih-benar mengerjakan ibadah hanya sebab allah serta mengharap ridhonya. Maka bekas sujud ini akan tercermin wajahnya serta juga dalam sikap kehidupan sehari-hari menjadi eksklusif yang berakhlak mulia.

Apa itu adab ? serta cara-cara istinja

Apa itu adab ? serta cara-cara istinja

AJARAM MUSLIM- Apa itu adab ? serta cara-cara istinja

     Istinja’ adalah menghilangkan najis atau menipiskannya dari lubang kencing atau memahami. Asal asal kata an-naja’, adalah terlepas berasal penyakit; arai asal an-najwah yang merupakan: tanah tinggi; atau dari an-najwu, artinya: suatu yg keluar berasal dubur. Bersuci semacam ini pada syara’ disebut istinja’, karena orang yang beristinja’ berusaha melepaskan diri berasal penyakit dan  berupaya menghilangkannya asal dirinya, serta pada biasanya berlindung pada kembali gundukan tanah yang cukup tinggi dan  semisalnya, supaya bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tenang.

Istinja’ hukumnya harus, hal mana ditunjukkan oleh sabda rasulullah saw, sebagaimana yang akan kita bahas nanti.


Alat istinja’


Istinja; boleh dilakukan menggunakan air mutlak. Cara inilah yang utama pada bersuci dari najis, pada samping boleh jua menggunakan menggunakan benda padat apa saja, berasal kasat hingga bisa menghilangkan najis, mirip batu, daun dsb.

     Akan tetapi yg lebih utama, hendaklah pertama-tama berisitinja; dengan batu dan  semisalnya, lalu barulah memakai air. Sebab, batu itu bisa menghilangkan ujud najis, sedang air yg dipergunakan selesainya itu dapat menghilangkan bekasnya tanpa kecampuran najis. Tetapi demikian, kalau hendak memakai keliru satu pada antara keduanya, tentu airlah yg lebih afdhal, karena ia menghilangkan ujud najis dan  bekasnya sekaligus, lain halnya selain air. Adapun jikalau hanya menggunakan batu dan  semisalnya, maka dipersyaratkan benda yang dipergunakan itu cukup kemarau; hendaklah dipergunakan selagi yang keluar berasal qubul atau dubur itu belum kering; kotoran yang keluar itu jangan sampai melampaui hingga pada bagian atas pantat, atau bagian atas pada zakar, atau wilayah lebih kurang liang kencing di wanita; kotoran itu jangan hingga berpindah berasal tempat yang dikenainya sewaktu keluar. Demikian pula dipersyaratkan, benda yg dijadikan indera pengusap itu tidak kurang dari 3 batu, atau 3 benda lain penggantinya. Jikalau menggunakan tiga benda itu belum jua bersih kawasan munculnya kotoran tersebut, maka boileh ditambah, serta disunatkan jumlahnya gasal: 5, tujuh dan  seterusnya, umpamanya.

Al-bukhari (149) dan  muslim (271) telah meriwatkan berasal anas bin malik ra, beliau bersabda:

 كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ، فَاَحْمِلُ اَناَ وَغُلاَمٌ

Pernah rasulullah saw masuk kakus. Maka, aku  beserta seorang anak sebaya aku  membawakan sebuah bejana berisi air dan  sebatang tombak pendek. Kemudian beliau beristinja’ dengan air itu.

  • Al-khala’: tempat kosong, maksudnya kakus.
  • Idawah: bejana mungil dari kulit.
  • anzah: tombak pendek yg ditancapkan di depan daerah sujud, sebagai pembatas.
  • Yastanji: membersihkan diri berasal bekas najis.


Al-bukhari (155) serta lainnya, jua meriwayatkan berasal ibnu mas’ud ra, dia mengatakan:

 اَتىَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَائِطَ، فَاَمَرَنِى اَنْ اَتِيَهُ بِثَلَثَةِ اَحْجَارٍ

Nabi saw mendatangi kawasan membuang hajat, lalu dia menyuruh aku  membawakan buat beliau tiga butir batu. Al-gha’ith: tanah konkaf kawasan membuang hajat; dan  dipergunakan juga buat menyebut sesuatu yang keluar dari dubur.

Abu daud (40) dan  lainnya meriwayatkan asal ‘aisyah ra, bahwa rasulullah saw bersabda:


 اِذَا ذَهَبَ اَحَدُكُمْ اِلَى الْغاَئِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَثَةِ اَجْحَارٍ يَسْتَطِيْبُ بِهِنَّ، فَاِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ.

Apabila seseorang dari engkau  sekalian pergi membuang hajat, maka hendaklah membawa serta tiga butir batu buat beristinja’. Sesungguhnya 3 batu itu akan mencukupinya.

Yastathibu: menyehatkan diri, maksudnya: beristinja’. Diklaim demikian, karena orang yang beristinja’ itu menyehatkan dirinya menggunakan menghilankan kotoran dari temapt munculnya.

Sedang abu daud (44), at-tirmidzi (3099) dan  ibnu majah (357) meriwayatkan dari abu hurairah ra, berasal nabi saw, dia bersabda:

 نَزَلَتْ هَذِهِ اْلاَيَةُ فِى اَهْلِ قُبَاءَ

Ayat beikut ini turun mengenai orang-orang quba’: “di dalamnya (masjid quba’) terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan  allah menyukai orang-orang yang higienis (q.S. At-taubah 108).

Sabda nabi: “mereka beristinja’ menggunakan air, sang karenanya maka turunlah ayat ini.” muslim (2622) meriwayatkan juga berasal salman ra, berasal rasulullah saw, dia bersabda:

 لاَ يَسْتَنْجِى اَحَدُكُمْ بِدُوْنِ ثَلاَثَةِ اَجْحَارٍ

Janganlah seorang dari engkau  sekalian beristinja’ menggunakan kurang asal tiga butir batu. Sedang al-nukhari (160) dan  muslim (237) meriwayatkan berasal abu hurairah ra, bahwa rasulullah saw bersabda:

 وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوْتِرْ

Serta barangsiapa beristijmar, maka ganjilkanlah. Istijmara: beristijmar, yakni mengusapkan al-jimar (batu bata kecil).

Sholat , pembersih fisik dan mental

Sholat , pembersih fisik dan mental

AJARAM MUSLIM - Sholat , pembersih fisik dan mental

Asal abi hurairah ra.: aku  mendengar rasul saw bersabda:


 أَرَأَيْتُمْ لَوْأَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ٬ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ ؟ قَالُوْا ׃ لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ׃ فَكَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ اَلْخَمْسِ يَمْحُو اﷲُ بِهِنَّّ الْخَطَايَا٠

"bagaimana pendapat kalian seluruh, bila ada sebuah sungai berada persis pada depan pintu keliru seorang pada antara kalian, beliau mandi di sungai tersebut lima kali sehari, masihkah kotoran tersisa di tubuhnya? Kesemua sahabat kontan menjawab: tentu tidak. Nabi lantas berkomentar; begitulah perumpamaan kelima shalat (fardhu). Menggunakan kelimanya allah menghapus dosa-dosa." (hr. Turmudzi, nasa'i, ibnu majah). Sungai namanya!

Bukan kran air yg sesaat bisa dibuka serta ditutup balik . Bukan pula gudang, terkadang penuh, terkadang kosong mlompong. Sungai, melimpah-ruah airnya, mengalir monoton dalam kejernihan serta kesejukan. Tidak kenal pensiun, monoton memberi, dermawan tiada henti.

Maka sekiranya sungai ini melewati pintu keliru seseorang pada antara kita, dan  kita tekun mandi dengan limpahan airnya 5 kali sehari menggunakan tujuan membersihkan diri, maka kotoran nakal dan  najis mana yg mungkin berani iseng menempeli badan kita?

Ya allah, selarik soal yang disodorkan nabi saw kepada teman-sahabatnya yg ada waktu itu, kontan secara reflek mereka menyambut: "niscaya tiada kotoran yang berani iseng melekat padanya." sehingga nabi langsung melempar komentar: "begitulah kelima shalat fardhu, dengan kelimanya allah membersihkan dosa-dosa."

Persis seperti ungkapan nabi dalam hadis lain:


 النَّظَافَةُ مِنَ الإِيْمَانِ٠

"kebersihan, bagian dari (konsekuensi) iman."

Apabila analogi berbeda persoalan, begitu jua keterkaitannya. Iman, ialah makna tak berbentuk tersembunyi. Ad interim kebersihan, penampilan fisik luar. Lantas apa korelasi antara keduanya?

Iman, sebagaimana diceritakan nabi:


مَاوَقَرَ فِي الْقَلْبِ وَصَدَّقَهُ الْعَمَلُ٠

"iman, ialah keyakinan yg terhunjam pada hati, dan  dibuktikan menggunakan kegiatan nyata."

     Kebersihan artinya perwujudan konkret berasal sekian perwujudan iman. Kebersihan ialah duta sekaligus juru bicara iman. Dan  kamu wahai anak-anakku, niscaya tidak akan menemukan agama samawi yg mengintegrasikan antara perintah ma'nawiyah (spiritual) serta replika nyata pada kehidupan individu serta sosial sebagaimana islam.

Kita pulang merenungi hadis di atas.Keabadian menegakkan shalat merupakan sebagaimana limpahan air sungai yg mengalir tiada henti, serta mandi dengannya.Sepatah kata: sungai. Terbetik pada ingatan dan  hati, merupakan gambaran air susul- menyusul tidak terputus.

Dan  air dalam bepergian serta alirannya, terkadang bergulat menggunakan batu karang, dipangku galian, namun ia tetap saja melewati rintangan. Kamu lihat di saat bertanding beliau menggema dan  berombong-rom- bongan. Bersuara riuh, gaduh, serta berbuih, kemudian berloncatan melimpah-ruah seolah-olah suara serta lambang kemenangan.

Manusia tinggal akrab menggunakan sumur atau sungai. Syarat kapanpun, pasti memaksanya meminta donasi sumur atau sungai untuk membersihkan kotoran-kotoran yg menempeli di badannya. Dan  ini berlaku buat semua manusia dengan segala strata, disparitas profesi dan  rona kulitnya.

Persoalannya, tidak berhenti sebatas penampilan. Tidak relatif badan semata. Sebab insan tepat wajib  meliputi dua dimensi, jiwa serta raga.

Seseorang yg telah menunaikan shalat subuh misalnya, lantas ia berangkat kerja, bergulat pada dapur barah profesi kehidupan, merajut dan  mengumpulkan keuntungan, dan  bersabung menggunakan segala hal yg menggiurkan, pasti yg demikian akan menghipnotis jiwanya, atau bagai-manapun jua akan menceburkan dirinya dalam arus syahwat. Lantas bagaimana jalan mensucikan jiwa serta nurani yang ditempeli kotoran-kotoran semacam ini?

Agar tidak sampai menjadi golongan orang-orang yg hatinya terdapat raan (flek kotoran), lantas terakumulasi, beliau menghadap shalat zhuhur. Berdiri di hadapan allah, menunaikan kewajiban, mengadili diri sendiri, mengingat-jangan lupa dosa, meminta ampunan berasal rabb al baari.

Beliau seolah orang mandi menggunakan air sungai. Berlimpah, kudus, jernih. Beliau mandi, mengulang mandi lima kali dalam sehari.Lantas malam menyelimutinya. Dibawa tidur dengan dadanya. Ia tidak melakukan penyelewengan. Tidak dihinggapi kotoran. Karena orang tidur seperti seseorang mangkat . Lantas esok hari kembali menerjuni warna kehidupan baru.

Shalat wahai pemuda, pemudi di esensinya ialah bepergian. Bepergian menghadap allah yg maha tinggi, pada saat yang beraneka ragam. Mengisolir diri dari materi kebendaan bumi serta jagad raya, sejak takbir sampai taslim. Semenjak menghadap berdiri, sampai duduk selesai. Setiap patah istilah, setiap hentakan gerak, setiap pose gerakan, adalah tinggi dan  meninggi, tiada henti, pencucian diri, dan  penyucian diri.

Tahukah engkau  makna jeda (tuma'ninah) di antara berdiri, rukuk, serta sujud, serta saat dimulai menggunakan sepatah istilah allahu besar ?

Allahu besar  (allah maha akbar). Adalah, semua yg ada di pandangan serta perasaan kita, artinya mungil. Dunia dengan keluasannya, pada perasaan hati serta biji mata kita, menjadi mungil.

Allahu besar . Artinya, kita memerdekakan diri berasal kolonialisme atau penjajahan nafsu. Berasal kesesatan global serta kehidupannya. Sehingga kunjungan kita pada hadapan-nya merupakan suci dan  bersih.

Perpindahan shalat dari gerakan yg satu kepada gerakan lain, rukuk, sujud, dan  berdiri, mengingatkan kita akan makna satu persatu gerakan yang kita lakukan. Seolah mengilhamkan kepada jiwa mukmin yg bersih, keteladanan-keteladanan, jati diri, dan  semangat moral. Mengisinya menggunakan vitalisme abadi dan  kekuatan yg tiada terbatas.

Dan  tahukah engkau  makna pada ketika kita menyatu (bershaff) dan  menghadapkan diri? Kamu beserta miliaran saudaramu pada segala penjuru bumi. Dalam satu barisan, satu gerakan, satu arah, satu kata, satu aktivitas, satu penampilan. Tahukah engkau  bahwa itu berarti lambang persaudaraan serta kekuatan?!

Pembicaraan ini, tidak perlu kita terusik i n. Hari ini, relatif kita menelaah shalat berasal sisi kebersihan raga serta kebersihan moral. Pembersih kekal berasal kotoran-kotoran kehidupan dan  sampah-sampah duniawi.


Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
close